seperti dikutip dari Detik.com hari ini..
“Ingin memperpanjang SIM ataupun STNK, namun terhindar dari calo? datang saja ke SIM -STNK keliling. Dengan begitu Anda tidak perlu pergi ke samsat ataupun tempat pengurusan sim di Daan Mogot.
Anda bisa menggunakan fasilitas pengurusan SIM dan STNK keliling yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Lalu dimanakah Bus tersebut saat ini?
Traffic Management Center (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan, pada Rabu 23 Januari 2008 Bus SIM – STNK keliling tersebar di beberapa lokasi :
1. Jakarta Selatan di Pospol Taman Makam Kalibata
2. Jakarta Timur di Masjid At-tien TMII
3. Jakarta Utara di Mal Artha Gading
4. Jakarta Barat di Carrefour Puri Kembangan
5. Jakarta Pusat di Masjid Akbar PRJ Kemayoran
6. Tangerang di Taman Royal Cipondoh
7. Depok di Depok Trade Center (DTC) Pancoran Mas
Untuk pelayanan SIM keliling, hanya untuk SIM A dan SIM C, Jika Masa berlakunya lebih dari 1 Tahun, tidka bisa diperpanjang di Bus SIM Keliling, Namun ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkaraeng
Untuk pelayanan STNK keliling, Hanya untuk perpanjang STNK tiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lain.”
wahhh.. enak yah sekarang.. udah ada Bus Keliling gini, jd gk perlu repot lg nyari2 calo heheh.. cuman kalo sim nya daerah bisa nga yah? kan saya orang luar jakarta.. STNK jg, harus yang berplat B atau plat lain bisa? ada yang udah pernah ngurus di Bus Keliling? bisa dibagi kesan – kesannya ^^


